Peningkatan kemampuan SDM untuk membentuk manusia yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter Tur Singer.
Pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan Potensi Sumber Daya Alam yang spesifik lokalita yang menjadi potensi unggulan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan aparatur yang profesional dalam rangka pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Penciptaaan iklim usaha yang kondusif melalui debirokratisasi dan deregulasi.
Penegakan Supremasi hukum demi terjaminnya kepastian hukum bagi seluruh pelaku pembangunan.
Penguatan jaringan kemitraan dan Gotong Royong antar warga Subang dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kemampuan daerah.