

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR S.IP., menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK)serta memimpim Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 5.931 pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi. Bertempat di Alun-alun Kabupaten Subang, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala BKPSDM Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si.,.
Dalam laporannya disampaikan, bahwa total formasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan mencapai 5.954 formasi, terdiri atas formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.931 orang menerima SK karena telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi, sementara 23 orang lainnya gugur karena alasan meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.
Kepala BKPSDM menegaskan komitmen Pemkab Subang dalam penyelesaian tenaga non-ASN dan memberi penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang atas perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan aparatur.
Ia juga menyampaikan peringatan keras bahwa seluruh proses pengadaan ASN maupun PPPK tidak dipungut biaya, sejalan dengan prinsip transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pada bagian akhir laporannya, Kepala BKPSDM menyampaikan permohonan agar Bupati Subang berkenan memimpin pengambilan sumpah serta menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK paruh waktu.
Bupati Subang juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan masih besar, terutama pada sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan persampahan, sehingga ia meminta dukungan seluruh PPPK untuk memperkuat pelayanan publik. Pada bagian pendidikan, ia memberikan pesan khusus kepada para guru untuk menjaga kondusivitas dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ia menegaskan bahwa kondisi pemerintahan Kabupaten Subang berjalan baik, transparan, dan terbuka.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III kepada Pemerintah Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Subang.