Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si., menghadiri acara Musyawarah Desa Nasional dalam rangka Hari Desa Nasional 2025, bertempat di Lapang Desa Cibeureum Kulon, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/01).
Titi Ruswati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang menjelaskan terkait makna hari desa nasional, bahwa menurut UU No.6 Tahun 2014 dan UU No.3 Tahun 2024, menandai perubahan besar yang menguatkan status desa bukan lagi sebagai objek melainkan menjadi subjek pembangunan.
Dalam ucapan selamat datangnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan bahwasanya di Jawa Barat saat ini sudah tidak ada desa tertinggal dan berharap Hari Desa Nasional ini menjadi momentum memperkuat ketahanan pangan.
Dilanjutkan dengan pembacaan ikrar komitmen desa untuk penguatan ketahanan pangan di Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Swasembada Pangan oleh perwakilan Pemerintah Desa seluruh Indonesia dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Desa berprestasi nasional.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Menteri Dalam Negeri, sepakat ketahanan pangan harus dimulai dari desa di mana Menteri Desa menegaskan sekurang-kurangnya 20% dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan sehingga mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menyejahterakan pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Sedangkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman secara tegas juga menyerukan lahan pertanian tidak boleh digunakan untuk perumahan dan ditutup oleh Menteri Dalam Negeri yang memyerukan agar semua pihak terus mendukung program ketahanan pangan dari desa karena dengan desa tangguh pangan maka Indonesia sejahtera.
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti Hari Desa Nasional yang pertama kali diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.