Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak setiap
pemilik Data Pribadi. Apabila Anda merupakan Subjek Data Pribadi
yang datanya dikelola oleh instansi kami, Anda dapat mengajukan
permohonan untuk menggunakan hak-hak Anda sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses permohonan akan melalui tahapan verifikasi identitas,
penilaian kelayakan permohonan, serta tindak lanjut oleh unit
yang berwenang.
Hak yang Dapat Diajukan
Anda dapat mengajukan permohonan terkait Data Pribadi yang kami
kelola, antara lain:
-
Memperoleh informasi mengenai pengelolaan Data Pribadi Anda.
-
Mengakses Data Pribadi yang kami miliki.
-
Memperbaiki atau memperbarui Data Pribadi yang tidak akurat.
-
Membatasi pemrosesan Data Pribadi dalam kondisi tertentu.
-
Menghapus atau memusnahkan Data Pribadi sesuai ketentuan yang
berlaku.
-
Menarik persetujuan pemrosesan Data Pribadi apabila dasar
pemrosesan menggunakan persetujuan.
Cara Mengajukan Permohonan
-
Isi formulir permohonan hak Subjek Data Pribadi.
-
Sertakan identitas yang sah untuk proses verifikasi.
-
Jelaskan hak yang ingin diajukan serta data yang terkait dengan
permohonan.
-
Kirimkan permohonan melalui email ke alamat:
diskominfo@subang.go.id
Proses Penanganan Permohonan
Setiap permohonan akan melalui tahapan:
-
Penerimaan dan pencatatan permohonan.
-
Verifikasi identitas dan kewenangan pemohon.
-
Penilaian kelengkapan dokumen dan ruang lingkup permohonan.
-
Penelusuran data serta evaluasi kelayakan pemenuhan hak.
-
Pelaksanaan tindakan yang diperlukan sesuai jenis hak yang
diajukan.
-
Penyampaian jawaban berupa pemenuhan, pembatasan, atau
penolakan permohonan beserta alasannya apabila diperlukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Permohonan hanya dapat diproses setelah identitas pemohon
berhasil diverifikasi.
-
Dalam kondisi tertentu, permohonan dapat ditolak atau dibatasi
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Kami akan memberikan tanggapan atas permohonan Anda setelah
proses verifikasi dan penilaian selesai dilakukan.
Kami akan menindaklanjuti setiap permohonan secara transparan,
akuntabel, dan sesuai ketentuan perlindungan Data Pribadi.