Doger dalam pengertiannya berasal dari kata Dog dan Ger, Dog artinya dog-dog, yaitu waditra pengiring pada Kesenian Reog yang terbuat dari bahan kayu pohon kelapa dan membrannya dari kulit kambing, dan Ger bentuk kata akronim Beger, artinya orang yang sedang kasmaran.
Dahulu kesenian doger adalah merupakan kesenian rakyat yang dijadikan media hiburan masyarakat Kabupaten Subang terutama bagi orang-orang yang sedang kasmaran, bentuk sajiannya, Kesenian doger merupakan tarian pergaulan yang dibawakan oleh penari wanita (Ronggeng), diiringi oleh waditra gamelan yang dimainkan oleh beberapa orang nayaga berdasarkan fungsinya, dan dipimpin oleh seoarang pimpinan yang disebut lurah kongsi.
Kesenian Dogerseiring dengan perkembangan jamannya tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat serta mengalami tahapan perubahan dalam fungsi sajiannya.
Di Kabupaten Subang,pada awalnya kesenian Doger sebagai media hiburan masyarakat di wilayah perkebunan, dan dipergelarkan di pelataran, secara berkeliling (ngamen), sekarang Kesenian Doger disajikan diatas panggung, sebagai media hiburan, atau apresiasi masyarakat.
(Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, 2018)