

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di ruang Rapat DPRD Subang pada Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi oleh para Wakil Ketua I, II, dan III.
Agenda Paripurna juga dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Subang, yang turut mengikuti jalannya rapat secara lengkap.
Dengan agenda utama persetujuan DPRD atas Program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Subang tahun 2026.
Pada rapat tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan persetujuan DPRD atas Program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Subang tahun 2026.
Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa Propemperda Kabupaten Subang Tahun 2026 merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang, dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkesinambungan.
Selanjutnya Kang Akur-sapaan akrab Wakil Bupati Subang menjelaskan Propemperda merupakan daftar usulan rancangan peraturan daerah, baik yang berasal dari inisiasi eksekutif maupun legislatif.
Pada tahun 2026, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Subang telah menyepakati sebanyak 10 rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas dan diprioritaskan
“Dengan komposisi 7 rancangan peraturan daerah inisiasi dari eksekutif dan 3 rancangan peraturan daerah inisiasi dari legislatif,” jelas Kang Akur
Kang Akur berharap dengan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026, dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berdampak positif dan memberikan mandaat luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf ahli, para Asda, para Kabag lingkup Setda Subang, para Kepala OPD dan Camat, Pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.